Inkubator Bisnis Institut Kesehatan Helvetia (IKH), adalah unit yang berada di bawah LPIKI yang memiliki peran menginkubasi bisnis dan teknologi wirausaha civitas akademika dan masyarakat umum yang menjadi binaan (tenant) inkubator. Inkubator Bisnis IKH dibentuk pada tahun 2022 sebagai bentuk penguatan proses wirausaha bagi mahasiswa Institut Kesehatan Helvetia.
Menurut Perpres 27 Tahun 2013 tentang pengembangan Inkubator Wirausaha, Inkubator Wirausaha adalah suatu lembaga intermediasi yang melakukan proses inkubasi terhadap Peserta Inkubasi (Tenant). Dalam UU Cipta Kerja (pasal 99-102) Tujuan inkubasi adalah
- Menciptakan usaha baru; b.
- Menguatkan dan mengembangkan kualitas UsahaMikro, Kecil, dan Menengah yang mempunyai nilai ekonomi dan berdaya saing tinggi; dan
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia terdidik dalam menggerakkan perekonomian dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
TENANT INKUBATOR

Kue Bawang Daun Katu

(Saus Andaliman

Cempaka 1 (Mie Kering)



