


Fakultas Kesehatan Masyarakat diwakili Ketua Proram Studi S1 Psikologi Miskah Afriani, M.Psi menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOA) antara FKM Institut Kesehatan Helvetia dengan Rutan Perempuan Kelas II A Medan. Fokus kerjasama yakni mengoptimalkan peran kampus melalui Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dalam membantu pembinaan Warga Binaan Rutan Kelas II A Medan
Pada kesempatan tersebut, Perjanjian Kerjasama ditandatangangi langsung oleh Kepala Rutan Ema Puspita, Bc.IP, S.Pd, MH, dihadiri oleh staf Rutan Kelas II A Medan. Sementara dari Institut Kesehatan Helvetia Dekan FKM diwakili oleh Ketua Proram Studi S1 Psikologi, Asrul, M.Pd, dan Rudi Purwana,M.Pd dari Lembaga Pengembangan Inovasi Kerjasama dan Inkubasi (LPIKI) IKH.
Kerjasama ini merupakan salah satu realisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Institut Kesehatan Helvetia dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor: 115/PKS/RKTR/IKH/IX/2022 dan Nomor: W.2-HH.04.04-25022 tanggal 22 September 2022. Kedepan Prodi Psikologi akan melaksanakan pengabdian masyarakat khusus bagi Warga Binaan Rutan yang relevan dengan permasalahan rutan dan kompetensi dari keilmuan di IKH. Sementara bagi prodi lain terbuka kesempatan besar untuk berkolaborasi dengan Rutan dalam mengimplemtasikan tridharma perguruan tinggi.
